Resume ke - 24
Tanggal : 11 Juli 2022
Tema : Poin Buku pada Kenaikan Pangkat PNS
Narasumber : Dr. Imron Rosidi, M.Pd
Narasumber malam ini adalah seorang tenaga pendidik yang berdedikasi tinggi, dengan segudang prestasi yang kebanyakan tingkat nasional. Beliau bertugas kurang lebih 37 tahun sebagai PNS, sudah barang tentu dituntut untuk terus berinovasi, agar kenaikan pangkatnya lancar dengan ketentuan dan penghitungan yang sangat ketat. Sesuai dengan tema malam ini, poin buku pada kenaikan pangkat PNS, mari kita simak supaya bisa naik pangkat dengan jujur karena merupakan hasil karya kita sendiri.
Cara mengubah PTK ke jurnal atau ke artikel adalah dengan menggunakan teknik copy paste, dan lain-lain. Buka laporan penelitiannya, copy judul dan paste pada file artikel ilmiah. Copy nama penulis paste dan gelarnya sambil menuliskan email pribadi dan alamat. Copy abstrak, paste jadikan satu paagraf dan seterusnya. Dari sekitar 50 halaman jadikan 12 s.d 16 halaman tanpa lampiran.
Seorang penulis puisi minimal menulis 20 puisi dengan AK 1. Jadi jika ada 20 orang penulis membuat karya inovatif puisi, maka tidak diakui.
Dalam buku 4 yang bisa dinilai adalah puisi, tidak ada pantun. Jadi, jika kita suka membuat pantun, buat saja 4 atau 5 pantun menjadi 1 puisi. Untuk lebih mengetahui berapa angka kredit dari hasil karya inovatif kita, lebih baik mempelajari buku 4.
Naik pangkat itu pilihan, artinya kalau ada guru yang ingin naik pangkat, silakan. Tidak mau naik pangkat juga tidak apa-apa, misalnya dari golondan 3d ke golongan 4 karena takut pajak naik. Padahal, kenaikan pangkat seseorang sejalan dengan kemampuan menulisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar